Skip to main content

Posts

Showing posts from November, 2025

TINDAKAN YANG HARUS DILAKUKAN SETELAH TERJADI TABRAKAN KAPAL

Tindakan Pasca Tabrakan Berdasarkan STCW & SOLAS 1. Ketentuan STCW Convention (1978, as amended) STCW Code – Section A-VI/1, Table A-VI/1-1 (Personal Survival Techniques), A-VI/2 (Fire Prevention and Fire-Fighting), A-VI/3 (Elementary First Aid). Kompetensi yang diwajibkan : Mengambil tindakan darurat untuk menyelamatkan kapal, awak kapal, dan penumpang. Melaksanakan prosedur sesuai  Standing Orders  dan  Safety Management System (SMS) . Menghentikan mesin untuk mencegah kerusakan tambahan. Menutup pintu kedap air untuk menjaga integritas kapal. Membunyikan  general alarm  agar seluruh awak kapal segera melaksanakan tugas darurat. 2. Ketentuan SOLAS Convention (Consolidated Edition, 2009) Chapter III – Life-Saving Appliances and Arrangements (Reg. 8) Chapter V – Safety of Navigation (Reg. 34-1, Reg. 33) Chapter II-1 – Construction, Subdivision and Stability Langkah utama setelah ta...

PROGRAM PELATIHAN TERSTRUKTUR DI ATAS KAPAL

Pentingnya Pelatihan Terstruktur di Kapal Prinsip Dasar Pelatihan di kapal tidak boleh dilakukan secara sembarangan, melainkan harus: Mengikuti program dan jadwal yang jelas. Berdasarkan standar kompetensi IMO/STCW. Didampingi oleh perwira berpengalaman atau mentor. Dicatat dalam training record book untuk memantau kemajuan. Tujuan : memastikan calon perwira atau awak kapal memahami tanggung jawab, mampu mengoperasikan kapal dengan aman, serta menerapkan prosedur keselamatan dan navigasi sesuai standar internasional. Unsur Pelatihan Efektif Perencanaan jelas sesuai kurikulum STCW. Pendampingan mentor/officer senior agar peserta memahami tugas dengan benar. Latihan langsung di lapangan (navigasi, cargo operation, mooring, emergency drill). Pencatatan kemajuan dalam training record book . Evaluasi berkala untuk menilai pencapaian kompetensi dan memberi umpan balik. Peran Perwira Kapal Perwira seperti C...