Skip to main content

Program pelatihan terstruktur di atas kapal

 

Pentingnya pelatihan yang terencana, sistematis, dan terstruktur selama berada di kapal.

Pelatihan di atas kapal tidak boleh dilakukan secara sembarangan atau tidak terarah, tetapi harus:

  • Mengikuti program dan jadwal yang jelas,

  • Berdasarkan kompetensi yang harus dicapai sesuai dengan standar IMO/STCW,

  • Didampingi oleh officer yang berpengalaman atau mentor,

  • Dan harus ada catatan kemajuan (training record book) untuk memastikan pelatihan benar-benar terlaksana.

Tujuannya agar calon perwira atau awak kapal:

  • Memahami tanggung jawabnya dengan benar,

  • Mampu mengoperasikan kapal dengan aman,

  • Menerapkan prosedur keselamatan dan navigasi yang sesuai standar internasional.

Pelatihan di kapal (shipboard training) yang telah dirancang secara terstruktur dilaksanakan secara efektif agar tujuan pembelajaran tercapai. “Penerapan yang efektif” berarti pelatihan tidak hanya dilakukan sebagai formalitas, tetapi benar-benar membantu peserta (kadet atau awak kapal) memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional yang dibutuhkan.

Beberapa unsur penerapan efektif pelatihan terstruktur di kapal antara lain:

  1. Perencanaan yang jelas — mengikuti program pelatihan sesuai standar STCW dan kurikulum sekolah pelayaran.

  2. Pendampingan oleh mentor/officer senior — memastikan peserta memahami tugas dan prosedur dengan benar.

  3. Penerapan langsung di lapangan — latihan dilakukan selama kegiatan nyata seperti navigasi, cargo operation, mooring, dan emergency drill.

  4. Pencatatan kemajuan (training record book) — setiap kegiatan latihan didokumentasikan dan dievaluasi.

  5. Evaluasi berkala — dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi dan memberikan umpan balik.

Perwira kapal (officers) — seperti Chief Officer, Second Officer, Chief Engineer, dan perwira lainnya — memiliki tanggung jawab profesional dan pendidikan untuk membimbing, melatih, serta menilai para kadet atau awak baru di kapal melalui program pelatihan yang terencana dan sistematis.

Tanggung jawab tersebut meliputi:

  1. Menyediakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi peserta pelatihan.

  2. Memberikan penjelasan, demonstrasi, dan bimbingan langsung dalam pekerjaan sehari-hari (navigasi, operasi muatan, pemeliharaan, keselamatan, dll).

  3. Memastikan setiap kegiatan pelatihan tercatat dalam training record book sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan oleh STCW.

  4. Melakukan evaluasi dan memberi umpan balik terhadap kinerja dan perkembangan peserta pelatihan.

  5. Menjadi teladan profesionalisme dan disiplin dalam menjalankan tugas di kapal.

Peran seorang perwira atau instruktur di kapal dalam membimbing dan mengarahkan peserta pelatihan, kadet, atau awak baru agar berkembang secara profesional.

Berikut penjelasan kedua istilahnya:

  1. Mentoring (Pembimbingan):

    • Proses bimbingan jangka panjang di mana seorang perwira berpengalaman (mentor) memberikan arahan, nasihat, dan dukungan kepada peserta (mentee).

    • Fokusnya pada pengembangan pribadi dan profesional, termasuk sikap kerja, etika, dan budaya keselamatan di kapal.

    • Contoh: Chief Officer membimbing kadet deck agar memahami tanggung jawab perwira jaga dan etika bekerja di anjungan.

  2. Coaching (Pelatihan):

    • Proses pendampingan yang lebih spesifik dan terarah pada keterampilan tertentu.

    • Dilakukan dengan cara memberi instruksi, demonstrasi, dan latihan langsung untuk meningkatkan kemampuan teknis.

    • Contoh: Second Officer melatih kadet dalam mengoperasikan radar atau membuat peta pelayaran (chart correction).

Proses penilaian (assessment) terhadap peserta pelatihan — seperti kadet atau awak baru — selama mereka menjalani program pelatihan terstruktur di atas kapal (structured shipboard training programme).

Tujuan penilaian ini adalah untuk memastikan bahwa peserta benar-benar memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional sesuai standar kompetensi STCW.

Penilaian kemajuan peserta biasanya dilakukan melalui beberapa cara:

  1. Observasi langsung oleh perwira pembimbing (mentor/supervisor)
    – Perwira menilai bagaimana peserta melaksanakan tugas di lapangan, misalnya saat navigasi, operasi muatan, atau pelaksanaan prosedur keselamatan.

  2. Pemeriksaan Training Record Book
    – Setiap kegiatan atau kompetensi yang sudah dilatih dan dikuasai dicatat dan ditandatangani oleh perwira yang membimbing.

  3. Tes atau diskusi evaluatif
    – Bisa berupa tanya jawab, simulasi, atau penilaian tertulis untuk mengukur pemahaman teori dan praktik.

  4. Penilaian sikap dan perilaku profesional (attitude and teamwork)
    – Meliputi kedisiplinan, tanggung jawab, kerja sama, serta kepatuhan terhadap prosedur keselamatan di kapal.

  5. Laporan akhir atau rekomendasi dari mentor dan nakhoda
    – Menunjukkan tingkat kesiapan peserta untuk naik ke jenjang kompetensi berikutnya.

Proses administrasi dan dokumentasi dalam pelatihan di atas kapal, yaitu bagaimana kemajuan peserta (kadet atau awak baru) dicatat secara sistematis dan dilaporkan kepada pihak yang berwenang untuk memastikan pelatihan berjalan sesuai standar.

Berikut penjelasan lebih rinci:

  1. Recording (Pencatatan):

    • Semua kegiatan pelatihan yang dilakukan peserta harus dicatat dalam Training Record Book atau log pelatihan.

    • Catatan tersebut meliputi:

      • Jenis kegiatan atau latihan yang dilakukan,

      • Tanggal pelaksanaan,

      • Nama perwira pembimbing,

      • Tanda tangan pembimbing setelah tugas dinilai “competent”.

    • Pencatatan ini menjadi bukti kemajuan belajar dan keterlibatan peserta dalam kegiatan di kapal.

  2. Reporting (Pelaporan):

    • Setelah pencatatan, kemajuan peserta dilaporkan secara berkala kepada:

      • Chief Officer atau Training Officer di kapal, dan

      • Pihak akademi/pelatihan di darat (training institution) setelah masa praktek laut selesai.

    • Laporan ini membantu memastikan bahwa pelatihan telah dilakukan sesuai program yang terstruktur dan memenuhi standar STCW.

Tujuannya adalah agar:

  • Setiap perkembangan kompetensi peserta dapat dipantau dan dievaluasi,

  • Hasil pelatihan dapat dipertanggungjawabkan secara resmi, dan

  • Pihak sekolah atau perusahaan dapat menilai kesiapan peserta untuk jenjang karier berikutnya.

Peran dan tanggung jawab perusahaan pelayaran (shipping company) dalam mendukung dan melaksanakan program pelatihan terstruktur (structured shipboard training programmes) bagi peserta seperti kadet, awak baru, atau karyawan yang sedang meningkatkan kompetensi.

Perusahaan memiliki peran penting karena pelatihan di kapal tidak hanya menjadi tanggung jawab individu atau sekolah pelayaran, tetapi juga merupakan bagian dari sistem manajemen keselamatan dan pengembangan sumber daya manusia perusahaan.

Bentuk keterlibatan perusahaan antara lain:

  1. Menyusun dan menyediakan program pelatihan terstruktur
    – Program harus sesuai dengan standar STCW (Standards of Training, Certification and Watchkeeping) dan kebijakan internal perusahaan.

  2. Menunjuk kapal dan mentor yang kompeten
    – Perusahaan memastikan setiap kadet atau peserta ditempatkan di kapal yang sesuai dan didampingi oleh perwira pembimbing berpengalaman.

  3. Menyediakan dukungan administratif dan logistik
    – Termasuk penyediaan Training Record Book, instruksi pelatihan, jadwal, dan panduan penilaian.

  4. Melakukan pemantauan dan evaluasi berkala
    – Melalui laporan dari kapal, wawancara kemajuan (debriefing), atau kunjungan supervisor perusahaan ke kapal.

  5. Melaporkan hasil pelatihan kepada pihak akademi atau lembaga sertifikasi
    – Untuk memastikan bahwa kompetensi peserta dapat diakui secara resmi.

Tujuannya:

  • Menjamin pelatihan di kapal berjalan sesuai standar,

  • Mengembangkan pelaut yang profesional dan siap operasional,

  • Meningkatkan keselamatan dan efisiensi operasional kapal.

Program pelatihan di atas kapal (shipboard training programme) tidak boleh bersifat kaku atau sama persis untuk semua kapal, tetapi harus disesuaikan dengan jenis kapal, jenis operasi, dan kondisi kerja di kapal tersebut.

Artinya, pelatihan tetap mengikuti standar kompetensi STCW, namun penerapannya harus relevan dengan aktivitas nyata kapal agar peserta mendapatkan pengalaman yang sesuai dengan lingkungan operasional tempat mereka bertugas.

Contohnya:

  1. Kapal tanker – fokus pelatihan pada cargo handling system, prosedur inert gas, dan keselamatan kerja bahan berbahaya.

  2. Kapal bulk carrier – penekanan pada pemuatan dan pembongkaran curah, stabilitas muatan, dan pengendalian debu.

  3. Kapal penumpang – lebih banyak latihan tentang keselamatan penumpang, evakuasi, dan layanan darurat.

  4. Kapal kontainer – pelatihan difokuskan pada pengamanan muatan (lashing), penanganan barang berbahaya, dan koordinasi operasi terminal.

Selain itu, pelatihan juga dapat menyesuaikan:

  • Jadwal operasi kapal (misalnya waktu pelatihan saat kapal berlayar atau saat di pelabuhan),

  • Jumlah awak kapal dan peralatan yang tersedia,

  • Kondisi cuaca dan rute pelayaran.

Tujuannya adalah agar pelatihan:

  • Tetap relevan dan praktis,

  • Tidak mengganggu operasi kapal, dan

  • Memberikan pengalaman belajar yang realistis dan efektif.

Comments

Popular posts from this blog

Konstruksi dan Stabilitas Kapal

  Bentuk dan Ukuran Kapal  1. Hull Structure (Struktur Lambung) pada General Cargo Ship Hull structure adalah kerangka fisik kapal yang memberikan bentuk, kekuatan, dan kemampuan menahan beban baik statis maupun dinamis. Struktur ini dirancang agar kapal aman saat memuat barang dan menghadapi tekanan laut. Komponen utama hull structure pada general cargo ship: Keel (Lunas) Bagian utama di dasar kapal, membentang dari haluan ke buritan. Berfungsi sebagai tulang punggung kapal, menopang seluruh beban kapal dan muatan. Frames (Rangka) Rangka melintang yang menempel pada lunas. Memberikan bentuk lambung dan kekakuan terhadap tekanan air. Plating (Pelat Lambung) Pelat baja yang menutup rangka membentuk dinding dan dasar lambung. Menahan air laut agar tidak masuk dan menahan muatan internal. Bulkheads (Sekat) Sekat vertikal membagi kapal menjadi beberapa kompartemen. Fungsinya: mencegah penyebaran air jika terjadi kebocoran, memisahkan ruang muat, dan menambah kekuatan struktural. D...

Buoyancy

  Buoyancy (Daya Apung) Adalah gaya ke atas yang diberikan oleh air terhadap kapal yang terapung , yang besarnya sama dengan berat air yang dipindahkan oleh bagian kapal yang terendam . Artinya, ketika kapal dimasukkan ke dalam air, kapal akan menekan air ke bawah dan menggantikan sejumlah volume air. Air yang tergantikan itu akan memberikan gaya ke atas pada kapal. Jika gaya ke atas (buoyancy) sama besar dengan berat kapal, maka kapal akan terapung seimbang di permukaan air. Prinsip Dasar (Hukum Archimedes) “Suatu benda yang dicelupkan sebagian atau seluruhnya ke dalam fluida akan mengalami gaya ke atas yang besarnya sama dengan berat fluida yang dipindahkan oleh benda tersebut.” Secara matematis: Fb = ρ × g × V Keterangan: F b F_b ​ = gaya apung (N) ρ = kerapatan air (kg/m³) g = percepatan gravitasi (9.81 m/s²) V = volume air yang dipindahkan (m³) Makna Operasional bagi Perwira Kapal Dalam konteks STCW Code Table A-II/1 , pemahaman tentang buoyancy ...

Pemeriksaan Tangki Ballast (Ballast Tanks Inspection)

  Periode / Interval Pemeriksaan Tangki Ballast 1. Berdasarkan ISGOTT (ICF, OCIMF & IAPH – International Safety Guide for Oil Tankers and Terminals, Edisi ke-5, 2006) ISGOTT menekankan bahwa pemeriksaan tangki ballast harus dilakukan secara berkala dan terencana , baik oleh awak kapal maupun surveyor pihak ketiga (kelas atau otoritas). Interval pemeriksaan dibedakan sebagai berikut: a. Pemeriksaan Rutin (Routine Inspection) Dilakukan oleh Chief Officer / Petugas kapal secara visual. Frekuensi: Setiap kali tangki dibersihkan atau dikosongkan sepenuhnya , misalnya selama docking atau perawatan rutin. Minimal sekali setiap 6 bulan untuk kapal tanker aktif. Tujuan: memastikan kondisi pelapis (coating), anoda, dan struktur tetap baik serta bebas dari kebocoran. b. Pemeriksaan Tahunan (Annual Inspection) Dilakukan oleh perwira senior kapal bersama surveyor kelas atau perusahaan . Frekuensi: 1 kali dalam setiap tahun kalender (± 12 bulan). Dapat dilakuka...

Perhitungan trim dan draft dengan menggunakan tabel trim

  Tabel trim (Trim Tables) adalah tabel yang menunjukkan bagaimana draft di tengah kapal (mean draught) dan draft di haluan atau buritan akan berubah ketika terjadi perubahan trim akibat pemindahan muatan atau perubahan berat kapal. Tujuan penggunaannya: Untuk menentukan draft di haluan dan buritan ketika kapal memiliki trim tertentu. Untuk menghitung perubahan trim akibat pemindahan beban ke depan atau ke belakang. Untuk memperkirakan posisi garis air kapal dalam berbagai kondisi pemuatan. Dengan demikian, kemampuan melakukan perhitungan trim dan draft menggunakan tabel trim termasuk dalam kompetensi perwira navigasi tingkat operasional (Operational Level) sesuai STCW Code Table A-II/1 — yaitu dalam area kompetensi “Monitor the loading, stowage, securing and unloading of cargoes and their care during the voyage.” Trim adalah selisih antara draft buritan (draught aft) dan draft haluan (draught forward) Trim menunjukkan kemiringan kapal ke depan atau ke belak...

Container Cargo

Arrangement of a Container Ship (Tata Letak Kapal Kontainer) Cargo hold (under deck / ruang muat bawah geladak): Kontainer disusun secara vertikal di dalam palka (bay dalam palka). Biasanya dilengkapi dengan cell guide (rangka baja) untuk menahan kontainer agar tetap lurus dan stabil. On deck (di atas geladak): Kontainer disusun di atas hatch cover menggunakan twist-lock, lashing bar, dan turnbuckle untuk mengamankan. Tidak ada cell guide, sehingga keamanan sangat bergantung pada lashing. Bay system: Kapal kontainer dibagi menjadi beberapa bay (deretan kontainer dari depan ke belakang). Bay ganjil (01, 03, 05…) = 40 feet position. Bay genap (02, 04, 06…) = 20 feet position. Row system: Mengacu ke arah melintang kapal (port – tengah – starboard). Nomor genap = sisi kanan (starboard). Nomor ganjil = sisi kiri (port). Nomor terbesar biasanya di sisi terluar. Tier system: Mengacu ke susunan vertikal (bawah ke atas). Tier nomor rendah = paling b...

Tindakan yang harus diambil setelah kapal kandas (Actions to be taken following grounding)

Tindakan awal yang harus dilakukan oleh kapal yang mengalami kandas (grounding) di dasar berlumpur (silt landing) . 1. Pengertian “Silt Landing” Silt landing berarti kondisi di mana kapal kandas di dasar berlumpur lembut (silt atau mud) . Jenis dasar laut ini biasanya tidak menyebabkan kerusakan struktural langsung , tetapi dapat menahan kapal dengan efek hisap (suction effect) jika tidak segera ditangani. 2. Tindakan yang Harus Dilakukan Menurut Danton (1996) dan ICS/OCIMF ( Peril at Sea and Salvage ), serta ketentuan SOLAS dan STCW , langkah-langkah berikut harus segera diambil oleh Nakhoda dan awak kapal saat kapal mengalami silt landing : a. Mesin Harus Dihentikan (Engines Should Be Stopped) Setelah kapal kandas, mesin utama segera dihentikan untuk mencegah kerusakan pada baling-baling (propeller) dan kemudi (rudder) . Mengoperasikan mesin saat kandas bisa memperdalam kapal ke dalam lumpur (meningkatkan efek sedotan) atau menyebabkan kerusakan mekanis akibat bent...