Outline of the Contents of the IMSBC Code
1. General Provisions
- Tujuan
utama: memastikan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan laut
dalam pengangkutan muatan curah padat.
- Ruang
lingkup: berlaku untuk semua kapal yang mengangkut solid bulk cargo
kecuali grain (yang diatur di Grain Code).
- Definisi
penting: solid bulk cargo, trimming, moisture content, TML, Group A/B/C.
2. Classification of Cargoes
- Muatan
curah padat dikelompokkan ke dalam 3 grup utama:
- Group
A: cargo yang dapat mengalami liquefaction jika
moisture content > TML (misalnya nikel ore, iron ore fines).
- Group
B: cargo yang menimbulkan bahaya kimia (toxic, corrosive,
flammable, self-heating, dll).
- Group
C: cargo yang tidak termasuk bahaya likuifaksi maupun kimia,
tapi tetap bisa timbul risiko mekanis (misalnya batubara, bauksit
tertentu, pasir).
3. General Loading, Carriage and Unloading
Provisions
- Prosedur
persiapan ruang muat sebelum loading.
- Ventilasi
ruang muat.
- Pemantauan
gas berbahaya, suhu, kelembapan.
- Prosedur
trimming cargo (meratakan permukaan muatan).
- Precaution
saat loading dan unloading (hindari overstress & list).
4. Special Provisions for Hazardous Cargoes
- Persyaratan
khusus untuk muatan tertentu:
- Cargo
prone to liquefaction (misalnya test untuk menentukan MC & TML).
- Cargo
dengan self-heating atau oksidasi (misalnya batubara).
- Cargo
yang menghasilkan gas beracun/berbahaya (misalnya direct reduced iron).
- Emergency
procedures (kebakaran, tumpahan, gas beracun).
5. Individual Schedules of Solid Bulk Cargoes
- Bagian
terbesar dari IMSBC Code.
- Berisi deskripsi
tiap jenis cargo (lebih dari 300 jenis) dengan format standar:
- Proper
Shipping Name (PSN).
- Group
classification (A/B/C).
- Bahaya
utama.
- Pengujian
yang dibutuhkan (MC, TML, chemical analysis).
- Stowage
& trimming requirements.
- Ventilation.
- Emergency
procedures.
6. Appendices
- Informasi
tambahan penting, antara lain:
- Appendix
1: List of cargoes (by alphabetical order).
- Appendix
2: Certificates (MC, TML, stability test).
- Appendix
3: Sampling and testing procedures.
- Appendix
4: Properties of solid bulk cargoes (self-heating, chemical reactivity).
- Appendix
5: Guidance on safety data sheets (MSDS).
Angle of Repose – Definition
- Angle
of Repose adalah sudut maksimum yang dapat
dicapai permukaan tumpukan muatan curah (bulk cargo) terhadap bidang
horizontal tanpa terjadi longsor (sliding) atau runtuh.
- Dengan
kata lain: sudut ini menunjukkan kemampuan butiran muatan untuk
menahan diri ketika ditumpuk.
Key Points:
- Nilai
bervariasi tergantung jenis cargo (misalnya batubara, bijih besi,
bauksit, pasir, dll).
- Cargo
dengan butiran kasar → sudut lebih besar (stabil).
- Cargo
dengan butiran halus atau licin → sudut lebih kecil (mudah longsor).
- Faktor
yang mempengaruhi:
- Ukuran
partikel.
- Bentuk
partikel.
- Kelembapan
cargo.
- Kandungan
fine material.
- Penting
dalam operasi kapal:
- Menentukan
cara trimming muatan agar stabil.
- Menghindari
pergeseran muatan (cargo shift) saat kapal berlayar.
- Menjadi
dasar penentuan apakah cargo perlu di-trim level atau dapat
ditinggalkan dengan bentuk angle of repose.
Contoh (IMSBC Code)
- Jika angle
of repose > 30° → cargo relatif stabil.
- Jika angle
of repose < 30° → cargo berisiko bergeser (shift) dan harus
di-trim level.
Cargoes Which May Liquefy
- Definisi: adalah muatan
curah berbutir halus (fine-grained bulk cargoes) yang dapat melepaskan
air (moisture) dan berubah perilakunya dari padat menjadi
semi-cair ketika dikenai getaran, hentakan, atau gerakan kapal di
laut.
- Contoh: bijih
nikel, bauksit tertentu, laterit, konsentrat mineral, bijih besi berbutir
halus, batubara dengan kadar kelembapan tinggi.
Risiko:
- Liquefaction menyebabkan
muatan berperilaku seperti cairan → dapat berpindah mendadak ke satu sisi
→ mengakibatkan list, kehilangan stabilitas, bahkan kapal
terbalik.
Flow Moisture Point (FMP)
- Definisi: adalah kadar
air (moisture content) minimum di mana suatu muatan mulai
kehilangan kekuatan gesernya dan mulai mengalir seperti
cairan saat diberi gaya atau getaran.
- FMP
ditentukan melalui uji laboratorium (Flow Table Test).
Keterkaitan dengan Transportable Moisture Limit (TML):
- TML
= 90% dari FMP.
- Artinya: kadar
air muatan yang diizinkan untuk diangkut tidak boleh melebihi TML.
- Jika Moisture
Content (MC) > TML → muatan tidak boleh dimuat.
Flow State
- Definisi:
Flow state adalah kondisi muatan curah berbutir halus (fine-grained bulk cargoes) ketika kandungan airnya melebihi Transportable Moisture Limit (TML) sehingga muatan kehilangan kekuatan geser internalnya dan mulai berperilaku seperti cairan. - Ciri-ciri:
- Muatan
tidak lagi stabil berbentuk padatan.
- Dapat mengalir
secara tiba-tiba ke satu sisi kapal ketika ada gerakan,
hentakan, atau getaran.
- Menyebabkan efek
free surface yang sangat besar, sehingga mengurangi stabilitas
transversal kapal.
- Penyebab:
- Moisture
content (MC) > TML.
- Getaran
kapal, cuaca buruk, atau pengaruh pemadatan (compaction) selama
pelayaran.
- Dampak
terhadap kapal:
- Muatan
dapat bergeser tiba-tiba ke satu sisi (cargo shift).
- Menimbulkan list
permanen atau bahkan capsizing (terbalik).
Contoh ilustrasi sederhana:
- Muatan
bijih nikel dengan FMP = 20% → TML = 18%.
- Jika
hasil uji laboratorium menunjukkan Moisture Content = 19%,
maka muatan berpotensi masuk ke flow state selama
pelayaran → tidak aman dimuat.
Jadi, Flow State = kondisi nyata di mana cargo telah
melampaui batas kelembapan aman (TML) dan mulai berperilaku seperti cairan,
membahayakan keselamatan kapal.
Transportable Moisture Limit (TML)
- Definisi:
Transportable Moisture Limit (TML) adalah batas maksimum kadar air (moisture content/MC) yang masih diperbolehkan agar suatu muatan curah berbutir halus dapat diangkut dengan aman. - Prinsip:
- Jika MC
≤ TML → muatan dianggap aman untuk diangkut.
- Jika MC
> TML → muatan berisiko memasuki flow state (berperilaku
seperti cairan), sehingga tidak aman dimuat.
- Keterkaitan
dengan Flow Moisture Point (FMP):
- FMP
(Flow Moisture Point): kadar air minimum di mana muatan mulai
mengalir.
- TML
= 90% dari FMP → diberikan safety margin untuk
mencegah risiko flow state.
- Mengapa
penting:
- Untuk
mencegah cargo liquefaction.
- Untuk
menjamin stabilitas kapal tidak terganggu akibat free
surface effect dari muatan yang cair.
Contoh sederhana:
- Flow
Moisture Point (FMP) suatu cargo = 20%.
- Maka, TML
= 90% × 20% = 18%.
- Jika
Moisture Content (MC) dari cargo = 17% → aman dimuat.
- Jika
MC = 19% → tidak aman (melebihi TML).
Jadi, TML adalah batas kelembapan yang aman untuk
mengangkut muatan curah berbutir halus, ditentukan berdasarkan pengujian
laboratorium, dan digunakan untuk mencegah liquefaction selama pelayaran.
Preparation of Cargo Holds Prior to Loading Bulk Cargoes
1. Cleaning of Cargo Holds
- Remove
residues: Semua sisa muatan sebelumnya harus dibersihkan (sweeping,
scraping, washing).
- Remove
rust & scale: Karat, paint flakes, dan scale harus dikikis.
- Washing
& drying: Jika diperlukan, hold dicuci dengan air laut/tawar lalu
dikeringkan dengan blower/ventilator.
- No
contamination: Pastikan tidak ada oli, grease, atau material asing
yang bisa mencemari muatan.
2. Structural Inspection
- Check
bulkheads & tank tops: Periksa tidak ada kerusakan, lubang, atau
retakan pada struktur.
- Check
bilges & wells: Pastikan bersih, kering, bebas dari kotoran yang
bisa menyumbat.
- Check
ladders, handrails & safety fittings: Semua harus aman dan
berfungsi.
- Hatch
covers: Periksa seal, cleat, drain channel agar kedap air
(weathertight).
3. Pest and Infestation Control
- Fumigation
(jika perlu): Dilakukan sesuai jenis cargo, khususnya grain cargoes.
- Inspection:
Tidak boleh ada tikus, serangga, atau tanda infestasi biologis.
4. Moisture and Ventilation Control
- Dry
condition: Cargo hold harus kering, tidak ada genangan atau
kelembapan.
- Check
bilge pumps: Pastikan sistem pompa bilga berfungsi baik untuk
menghindari water ingress.
- Ventilation
system: Siap untuk digunakan sesuai kebutuhan cargo (misalnya
batubara, biji-bijian, sulphur, dll).
5. Coating and Protection
- Appropriate
coating: Untuk muatan yang bisa menyebabkan korosi (misalnya sulphur,
salt, fertilisers), hold harus dicat/di-lining sesuai rekomendasi.
- Application
of limewash/chalk wash: Kadang digunakan untuk melapisi dinding hold
guna mengurangi kontaminasi dan korosi.
6. Pre-loading Survey
- Hold
cleanliness inspection: Dilakukan oleh surveyor (misalnya grain
inspector atau P&I club surveyor) sebelum muatan
dimuat.
- Cleanliness
grade: Tergantung jenis muatan, standar “grain clean” lebih ketat
daripada “normal clean”.
- Issuance
of Certificate of Readiness (COR): Surveyor memberikan sertifikat
bahwa hold siap dimuat.
Separation Between Certain Bulk Cargoes and Other
Cargoes/Dangerous Goods
1. Prinsip Umum
Dalam IMSBC Code, beberapa jenis muatan curah
(bulk cargoes) tidak boleh dicampur atau ditempatkan berdekatan dengan:
- Cargo
lain (general cargo, packaged cargo)
- Dangerous
goods (barang berbahaya dalam kemasan, sesuai IMDG Code)
Tujuannya:
- Menghindari reaksi
kimia berbahaya (misalnya self-heating, gas beracun, ledakan).
- Mencegah kontaminasi
silang yang merusak kualitas cargo.
- Menjamin keselamatan
awak kapal, kapal, dan lingkungan.
2. Contoh Situasi Separation
- Bulk
Sulphur
- Sangat
korosif dan dapat menghasilkan gas SO₂.
- Tidak
boleh berdekatan dengan cargo yang mengandung air, logam
tertentu, atau bahan yang mudah terbakar.
- Harus
dipisahkan dari makanan atau barang konsumsi.
- Coal
(Batubara)
- Bisa self-heating dan
menghasilkan methane gas.
- Harus
dipisahkan dari cargo yang mudah terbakar (misalnya sulphur, oil cargo).
- Ammonium
Nitrate (fertiliser grade)
- Merupakan oxidizer →
meningkatkan risiko kebakaran bila dekat dengan cargo combustible
(batubara, kayu).
- Grain
cargoes
- Harus
dipisahkan dari muatan berbau tajam (misalnya fertiliser, fishmeal) agar
tidak terkontaminasi.
3. Rujukan Regulasi
- IMSBC
Code (Chapter 9 – Cargoes that may require special precautions) mengatur
muatan bulk tertentu yang harus dipisahkan.
- IMDG
Code (Part 7 – Stowage and Segregation) menjelaskan aturan
pemisahan dangerous goods, termasuk bila diangkut bersama bulk cargo.
- Segregation
terms:
- "Separated
from" → minimal satu ruang muat berbeda.
- "Separated
by a complete compartment or hold" → dua lapis pemisah.
- "Away
from" → jarak fisik minimum atau tidak dalam hold yang
sama.
4. Praktik di Lapangan
- Saat
menyusun stowage plan, perwira harus cek:
- IMSBC
Code → sifat bulk cargo.
- IMDG
Code → aturan segregation dangerous goods.
- Jika
ada muatan yang berpotensi bereaksi, maka:
- Tempatkan
di hold yang berbeda.
- Gunakan physical
barrier (bulkhead, cofferdam).
- Terapkan ventilasi
& monitoring gas bila diperlukan.
Bulk Cargoes – Oxygen Depletion & Toxic Gas Hazards
1. Fenomena & Penyebab
Beberapa jenis muatan curah (solid bulk cargoes)
memiliki sifat kimia yang dapat:
- Menyerap
oksigen di dalam ruang muat (oxygen depletion).
- Menghasilkan
gas beracun atau mudah terbakar.
🔹 Contoh cargo
yang menyerap O₂:
- Coal
(batubara): melalui oksidasi lambat, mengonsumsi oksigen dan
menghasilkan CO.
- Direct
Reduced Iron (DRI) & Ferrosilicon: menyerap oksigen → bisa
menurunkan level O₂ drastis.
🔹 Contoh cargo
yang menghasilkan gas berbahaya:
- Coal: menghasilkan methane
(CH₄) → mudah terbakar/explosive.
- Sulphide
ores (misalnya pyrites, sulphidic concentrates): bisa
menghasilkan H₂S yang beracun.
- Fertilizer
tertentu (ammonium nitrate): bisa melepaskan gas berbahaya bila
terkontaminasi.
2. Risiko bagi Awak Kapal
- Asphyxiation
(sesak napas, kehilangan kesadaran, kematian) bila O₂ < 19,5%.
- Keracunan
gas beracun (CO, H₂S) yang bisa fatal walau dalam konsentrasi
kecil.
- Ledakan bila
gas combustible (CH₄, CO) bercampur dengan udara dalam konsentrasi
tertentu.
3. Precautions Before Entry of Holds
Sebelum masuk ke ruang muat setelah bongkar atau saat
inspeksi, langkah-langkah pencegahan (IMSBC Code + ISGOTT + praktik
keselamatan):
- Testing
Atmosphere:
- Gunakan gas
detector untuk mengukur:
- Oxygen
content (harus > 20.9% normal, minimum aman ≥ 19.5%).
- Toxic
gases (CO, H₂S, CH₄).
- Uji
di beberapa level: atas, tengah, bawah ruang muat.
- Ventilation:
- Lakukan forced
ventilation (blower/fans) untuk mengganti udara berbahaya dengan
udara segar.
- Pastikan
ventilasi cukup lama hingga hasil pengukuran atmosfer aman.
- Permit
to Work & Entry Procedure:
- Ikuti Enclosed
Space Entry Procedures (SOLAS & ISM Code).
- Dapatkan Izin
Masuk Ruang Tertutup (Permit to Work) dari Chief Officer/Master.
- Safety
Equipment:
- Gunakan personal
protective equipment (PPE): breathing apparatus bila atmosfer masih
berisiko.
- Pastikan rescue
equipment tersedia di dekat akses ruang muat.
- Sediakan standby
personnel di pintu masuk untuk emergency rescue.
Hazards Associated with Coal Cargoes (IMSBC Code)
1. Self-Heating & Spontaneous Combustion
- Batubara mudah
teroksidasi saat kontak dengan udara.
- Oksidasi
menghasilkan panas → bila terakumulasi bisa menyebabkan spontaneous
combustion.
- Risiko
lebih besar pada:
- High
volatile coals
- Batubara
dengan kandungan kelembapan tinggi
- Muatan
dalam jumlah besar tanpa ventilasi memadai
2. Methane Emission (Flammability/Explosion Hazard)
- Beberapa
jenis batubara (terutama bituminous) dapat mengeluarkan methane
(CH₄).
- Methane
adalah gas mudah terbakar → bila bercampur dengan udara
dalam konsentrasi 5–15% dapat menyebabkan ledakan.
3. Oxygen Depletion
- Proses
oksidasi batubara dapat mengonsumsi oksigen di ruang
muat.
- Hal
ini menyebabkan atmosfer tidak aman → risiko asphyxiation bagi
awak kapal.
4. Generation of Toxic Gases
- Oksidasi
batubara juga menghasilkan Carbon Monoxide (CO).
- CO
sangat beracun → dapat menyebabkan keracunan serius pada awak kapal yang
masuk ruang muat.
5. Cargo Liquefaction (for Certain Types)
- Batubara
dengan kandungan kelembapan tinggi dapat berpotensi mencair
(liquefy) selama pelayaran.
- Hal
ini dapat memengaruhi stabilitas kapal (loss of GM, free surface effect).
6. Dust Hazard
- Debu
batubara dapat menimbulkan:
- Ledakan
debu (dust explosion) bila bercampur dengan udara dan ada sumber
api.
- Masalah
kesehatan (gangguan pernapasan, iritasi kulit dan mata).
7. Corrosive Effect
- Batubara
tertentu mengandung sulphur → bisa menghasilkan acidic
condensates.
- Hal
ini dapat merusak struktur baja kapal, sistem perpipaan, dan peralatan.
Importance of Monitoring Hold Temperature for Coal
Cargoes
1. Early Detection of Self-Heating
- Batubara
sangat rentan mengalami self-heating akibat oksidasi.
- Peningkatan
suhu di ruang muat adalah indikator awal bahwa spontaneous
combustion dapat terjadi.
- Dengan
pemantauan suhu teratur, awak kapal dapat mengambil tindakan
preventif sebelum api atau asap muncul.
2. Prevention of Spontaneous Combustion
- Bila
suhu batubara naik >55°C, risiko kebakaran batubara sangat
tinggi.
- Monitoring
suhu membantu mencegah titik kritis dengan:
- Mengatur ventilasi (hanya
bila diperlukan dan sesuai rekomendasi IMSBC Code).
- Mengisolasi
area muatan tertentu bila ada tanda kenaikan suhu lokal.
3. Correlation with Gas Emission
- Suhu
tinggi biasanya disertai dengan peningkatan produksi Carbon
Monoxide (CO) dan kadang Methane (CH₄).
- Monitoring
suhu bersama gas monitoring (CO, CH₄, O₂) memberi
gambaran lengkap tentang kondisi muatan.
4. Guidance for Ventilation & Safety Measures
- Ventilasi
yang salah (misalnya terlalu banyak udara masuk) dapat mempercepat
oksidasi dan memperburuk kondisi.
- Dengan
data suhu, nakhoda dapat memutuskan kapan ventilasi perlu
dihentikan atau dilanjutkan.
5. Crew Safety (Enclosed Space Hazard)
- Suhu
tinggi di ruang muat biasanya berarti kadar O₂ rendah atau
adanya gas beracun.
- Pemantauan
suhu menjadi indikator tambahan untuk mencegah masuknya awak kapal
tanpa prosedur enclosed space entry.
6. Compliance with IMSBC Code
- IMSBC
Code secara jelas mensyaratkan bahwa batubara (Group B cargo) harus
dipantau:
- Temperature
- Methane,
Carbon Monoxide, Oxygen
- Hal
ini adalah bagian dari mandatory safety procedure selama
pelayaran.
Precautions During Loading and Discharging Coal
1. Before Loading
- Cargo
Documentation: Pastikan shipper menyediakan Shipper’s
Declaration sesuai IMSBC Code, termasuk:
- Kadar
kelembaban (Moisture Content, MC).
- Transportable
Moisture Limit (TML).
- Informasi
risiko self-heating atau gas emission.
- Hold
Preparation:
- Ruang
muat harus bersih, kering, bebas residu minyak/kimia, dan diperiksa
ventilasinya.
- Tutup
semua sumber api terbuka di sekitar hatch (No Smoking, No Hot Work).
- Monitoring
Equipment: Pastikan tersedia peralatan pengukur suhu, gas detector
(O₂, CO, CH₄).
2. During Loading
- Even
Distribution:
- Muatan
harus dimuat secara merata untuk menghindari excessive
stresses pada kapal.
- Hindari point
loading atau piling up di satu area.
- Dust
Control:
- Batubara
menghasilkan banyak debu → gunakan water spraying/fogging (tidak
berlebihan agar tidak menaikkan kelembaban muatan).
- Awak
kapal wajib pakai PPE (masker, goggles).
- Gas
Monitoring:
- Awasi
konsentrasi Methane (CH₄) karena gas ini mudah terbakar.
- Batasi
penggunaan peralatan listrik di dekat hatch.
- Avoid
Overheating:
- Jangan
gunakan alat mekanis yang bisa menghasilkan panas atau percikan api.
3. During Voyage (Related to Loading)
- Continuous
Monitoring:
- Suhu
muatan, CO, CH₄, dan kadar O₂ di ruang muat harus dicek secara berkala.
- Ventilation:
- Hanya
bila disarankan oleh IMSBC Code / deklarasi shipper.
- Hindari
ventilasi berlebihan yang justru meningkatkan oksidasi (dan
self-heating).
4. During Discharging
- Fire
& Explosion Risk:
- Batubara
bisa memanas selama pelayaran → awasi tanda asap atau gas berbahaya saat
membuka hatch.
- Lakukan
pengukuran gas sebelum masuk ruang muat.
- Handling
Equipment:
- Pastikan grab
bucket, cranes, conveyor belts tidak menghasilkan percikan api.
- Hindari
kerusakan mekanis yang bisa menimbulkan panas.
- Dust
Control:
- Gunakan
water spray untuk mengurangi debu saat pembongkaran, tetap perhatikan
kelembaban.
- Crew
Safety:
- Jangan
masuk ke ruang muat sebelum dilakukan enclosed space entry
procedure (gas check + permit to work).
5. General Safety During Loading & Discharging
- No
Smoking / No Hot Work di sekitar area operasi.
- Emergency
Plan harus siap: fire-fighting equipment (fixed CO₂ system,
hoses, extinguishers) dalam kondisi siaga.
- Communication yang
baik antara ship – terminal – stevedores agar
pemuatan/pembongkaran berjalan aman.
How Coal Should Be Ventilated
1. Prinsip Dasar
- Batubara
bisa:
- Mengeluarkan
gas berbahaya → Methane (CH₄, mudah terbakar) & Carbon
Monoxide (CO, beracun).
- Mengalami
oksidasi → menghasilkan panas (self-heating).
- Karena
itu, ventilasi harus dilakukan dengan sangat hati-hati.
Ventilasi memang bisa mengurangi gas berbahaya, tetapi berlebihan
justru mempercepat oksidasi → meningkatkan risiko kebakaran.
2. Jenis Ventilasi
- Mechanical
ventilation (forced / exhaust fans) biasanya tidak
diperbolehkan, kecuali direkomendasikan oleh IMSBC Code untuk jenis
batubara tertentu.
- Natural
ventilation (melalui ventilator atau trunking) yang terkontrol adalah
metode yang paling sering digunakan.
3. Pedoman Ventilasi Batubara
- Hanya
ventilasi jika diperlukan → misalnya, bila konsentrasi gas
berbahaya (CH₄ / CO) terdeteksi tinggi.
- Ventilasi
permukaan (surface ventilation) lebih disarankan dibanding
ventilasi dalam (deep ventilation). Tujuannya:
- Mengeluarkan
gas berbahaya dari ruang muat.
- Menghindari
udara segar masuk terlalu dalam yang bisa meningkatkan oksidasi.
- Tidak
boleh ventilasi terus-menerus → ventilasi dilakukan intermittent
/ periodik, berdasarkan hasil pengukuran gas.
- Ventilasi
harus dihentikan bila:
- Suhu
muatan meningkat cepat.
- Ada
indikasi self-heating (CO naik signifikan, muncul asap/abu halus).
- Tutup
hatch segera jika dicurigai ada tanda kebakaran internal.
4. Monitoring saat Ventilasi
- Gas
monitoring: O₂, CO, dan CH₄ harus dicek secara berkala.
- Temperature
monitoring: gunakan sensor atau termometer panjang ke dalam muatan.
- Record
keeping: semua data ventilasi dan gas check harus dicatat di log book.
Comments
Post a Comment