Skip to main content

BULK CARGO

Outline of the Contents of the IMSBC Code


1. General Provisions

  • Tujuan utama: memastikan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan laut dalam pengangkutan muatan curah padat.
  • Ruang lingkup: berlaku untuk semua kapal yang mengangkut solid bulk cargo kecuali grain (yang diatur di Grain Code).
  • Definisi penting: solid bulk cargo, trimming, moisture content, TML, Group A/B/C.

2. Classification of Cargoes

  • Muatan curah padat dikelompokkan ke dalam 3 grup utama:
    • Group A: cargo yang dapat mengalami liquefaction jika moisture content > TML (misalnya nikel ore, iron ore fines).
    • Group B: cargo yang menimbulkan bahaya kimia (toxic, corrosive, flammable, self-heating, dll).
    • Group C: cargo yang tidak termasuk bahaya likuifaksi maupun kimia, tapi tetap bisa timbul risiko mekanis (misalnya batubara, bauksit tertentu, pasir).

3. General Loading, Carriage and Unloading Provisions

  • Prosedur persiapan ruang muat sebelum loading.
  • Ventilasi ruang muat.
  • Pemantauan gas berbahaya, suhu, kelembapan.
  • Prosedur trimming cargo (meratakan permukaan muatan).
  • Precaution saat loading dan unloading (hindari overstress & list).

4. Special Provisions for Hazardous Cargoes

  • Persyaratan khusus untuk muatan tertentu:
    • Cargo prone to liquefaction (misalnya test untuk menentukan MC & TML).
    • Cargo dengan self-heating atau oksidasi (misalnya batubara).
    • Cargo yang menghasilkan gas beracun/berbahaya (misalnya direct reduced iron).
  • Emergency procedures (kebakaran, tumpahan, gas beracun).

5. Individual Schedules of Solid Bulk Cargoes

  • Bagian terbesar dari IMSBC Code.
  • Berisi deskripsi tiap jenis cargo (lebih dari 300 jenis) dengan format standar:
    • Proper Shipping Name (PSN).
    • Group classification (A/B/C).
    • Bahaya utama.
    • Pengujian yang dibutuhkan (MC, TML, chemical analysis).
    • Stowage & trimming requirements.
    • Ventilation.
    • Emergency procedures.

6. Appendices

  • Informasi tambahan penting, antara lain:
    • Appendix 1: List of cargoes (by alphabetical order).
    • Appendix 2: Certificates (MC, TML, stability test).
    • Appendix 3: Sampling and testing procedures.
    • Appendix 4: Properties of solid bulk cargoes (self-heating, chemical reactivity).
    • Appendix 5: Guidance on safety data sheets (MSDS).

 

Angle of Repose – Definition

  • Angle of Repose adalah sudut maksimum yang dapat dicapai permukaan tumpukan muatan curah (bulk cargo) terhadap bidang horizontal tanpa terjadi longsor (sliding) atau runtuh.
  • Dengan kata lain: sudut ini menunjukkan kemampuan butiran muatan untuk menahan diri ketika ditumpuk.

Key Points:

  1. Nilai bervariasi tergantung jenis cargo (misalnya batubara, bijih besi, bauksit, pasir, dll).
    • Cargo dengan butiran kasar → sudut lebih besar (stabil).
    • Cargo dengan butiran halus atau licin → sudut lebih kecil (mudah longsor).
  2. Faktor yang mempengaruhi:
    • Ukuran partikel.
    • Bentuk partikel.
    • Kelembapan cargo.
    • Kandungan fine material.
  3. Penting dalam operasi kapal:
    • Menentukan cara trimming muatan agar stabil.
    • Menghindari pergeseran muatan (cargo shift) saat kapal berlayar.
    • Menjadi dasar penentuan apakah cargo perlu di-trim level atau dapat ditinggalkan dengan bentuk angle of repose.

Contoh (IMSBC Code)

  • Jika angle of repose > 30° → cargo relatif stabil.
  • Jika angle of repose < 30° → cargo berisiko bergeser (shift) dan harus di-trim level.

 

Cargoes Which May Liquefy

  • Definisi: adalah muatan curah berbutir halus (fine-grained bulk cargoes) yang dapat melepaskan air (moisture) dan berubah perilakunya dari padat menjadi semi-cair ketika dikenai getaran, hentakan, atau gerakan kapal di laut.
  • Contoh: bijih nikel, bauksit tertentu, laterit, konsentrat mineral, bijih besi berbutir halus, batubara dengan kadar kelembapan tinggi.

Risiko:

  • Liquefaction menyebabkan muatan berperilaku seperti cairan → dapat berpindah mendadak ke satu sisi → mengakibatkan list, kehilangan stabilitas, bahkan kapal terbalik.

Flow Moisture Point (FMP)

  • Definisi: adalah kadar air (moisture content) minimum di mana suatu muatan mulai kehilangan kekuatan gesernya dan mulai mengalir seperti cairan saat diberi gaya atau getaran.
  • FMP ditentukan melalui uji laboratorium (Flow Table Test).

Keterkaitan dengan Transportable Moisture Limit (TML):

  • TML = 90% dari FMP.
  • Artinya: kadar air muatan yang diizinkan untuk diangkut tidak boleh melebihi TML.
  • Jika Moisture Content (MC) > TML → muatan tidak boleh dimuat.

 

Flow State

  • Definisi:
    Flow state adalah kondisi muatan curah berbutir halus (fine-grained bulk cargoes) ketika kandungan airnya melebihi Transportable Moisture Limit (TML) sehingga muatan kehilangan kekuatan geser internalnya dan mulai berperilaku seperti cairan.
  • Ciri-ciri:
    • Muatan tidak lagi stabil berbentuk padatan.
    • Dapat mengalir secara tiba-tiba ke satu sisi kapal ketika ada gerakan, hentakan, atau getaran.
    • Menyebabkan efek free surface yang sangat besar, sehingga mengurangi stabilitas transversal kapal.
  • Penyebab:
    • Moisture content (MC) > TML.
    • Getaran kapal, cuaca buruk, atau pengaruh pemadatan (compaction) selama pelayaran.
  • Dampak terhadap kapal:
    • Muatan dapat bergeser tiba-tiba ke satu sisi (cargo shift).
    • Menimbulkan list permanen atau bahkan capsizing (terbalik).

Contoh ilustrasi sederhana:

  • Muatan bijih nikel dengan FMP = 20% → TML = 18%.
  • Jika hasil uji laboratorium menunjukkan Moisture Content = 19%, maka muatan berpotensi masuk ke flow state selama pelayaran → tidak aman dimuat.

Jadi, Flow State = kondisi nyata di mana cargo telah melampaui batas kelembapan aman (TML) dan mulai berperilaku seperti cairan, membahayakan keselamatan kapal.

 

Transportable Moisture Limit (TML)

  • Definisi:
    Transportable Moisture Limit (TML) adalah batas maksimum kadar air (moisture content/MC) yang masih diperbolehkan agar suatu muatan curah berbutir halus dapat diangkut dengan aman.
  • Prinsip:
    • Jika MC ≤ TML → muatan dianggap aman untuk diangkut.
    • Jika MC > TML → muatan berisiko memasuki flow state (berperilaku seperti cairan), sehingga tidak aman dimuat.
  • Keterkaitan dengan Flow Moisture Point (FMP):
    • FMP (Flow Moisture Point): kadar air minimum di mana muatan mulai mengalir.
    • TML = 90% dari FMP → diberikan safety margin untuk mencegah risiko flow state.
  • Mengapa penting:
    • Untuk mencegah cargo liquefaction.
    • Untuk menjamin stabilitas kapal tidak terganggu akibat free surface effect dari muatan yang cair.

Contoh sederhana:

  • Flow Moisture Point (FMP) suatu cargo = 20%.
  • Maka, TML = 90% × 20% = 18%.
  • Jika Moisture Content (MC) dari cargo = 17% → aman dimuat.
  • Jika MC = 19% → tidak aman (melebihi TML).

Jadi, TML adalah batas kelembapan yang aman untuk mengangkut muatan curah berbutir halus, ditentukan berdasarkan pengujian laboratorium, dan digunakan untuk mencegah liquefaction selama pelayaran.

 

Preparation of Cargo Holds Prior to Loading Bulk Cargoes

1. Cleaning of Cargo Holds

  • Remove residues: Semua sisa muatan sebelumnya harus dibersihkan (sweeping, scraping, washing).
  • Remove rust & scale: Karat, paint flakes, dan scale harus dikikis.
  • Washing & drying: Jika diperlukan, hold dicuci dengan air laut/tawar lalu dikeringkan dengan blower/ventilator.
  • No contamination: Pastikan tidak ada oli, grease, atau material asing yang bisa mencemari muatan.

2. Structural Inspection

  • Check bulkheads & tank tops: Periksa tidak ada kerusakan, lubang, atau retakan pada struktur.
  • Check bilges & wells: Pastikan bersih, kering, bebas dari kotoran yang bisa menyumbat.
  • Check ladders, handrails & safety fittings: Semua harus aman dan berfungsi.
  • Hatch covers: Periksa seal, cleat, drain channel agar kedap air (weathertight).

3. Pest and Infestation Control

  • Fumigation (jika perlu): Dilakukan sesuai jenis cargo, khususnya grain cargoes.
  • Inspection: Tidak boleh ada tikus, serangga, atau tanda infestasi biologis.

4. Moisture and Ventilation Control

  • Dry condition: Cargo hold harus kering, tidak ada genangan atau kelembapan.
  • Check bilge pumps: Pastikan sistem pompa bilga berfungsi baik untuk menghindari water ingress.
  • Ventilation system: Siap untuk digunakan sesuai kebutuhan cargo (misalnya batubara, biji-bijian, sulphur, dll).

5. Coating and Protection

  • Appropriate coating: Untuk muatan yang bisa menyebabkan korosi (misalnya sulphur, salt, fertilisers), hold harus dicat/di-lining sesuai rekomendasi.
  • Application of limewash/chalk wash: Kadang digunakan untuk melapisi dinding hold guna mengurangi kontaminasi dan korosi.

6. Pre-loading Survey

  • Hold cleanliness inspection: Dilakukan oleh surveyor (misalnya grain inspector atau P&I club surveyor) sebelum muatan dimuat.
  • Cleanliness grade: Tergantung jenis muatan, standar “grain clean” lebih ketat daripada “normal clean”.
  • Issuance of Certificate of Readiness (COR): Surveyor memberikan sertifikat bahwa hold siap dimuat.

 

Separation Between Certain Bulk Cargoes and Other Cargoes/Dangerous Goods

1. Prinsip Umum

Dalam IMSBC Code, beberapa jenis muatan curah (bulk cargoes) tidak boleh dicampur atau ditempatkan berdekatan dengan:

  • Cargo lain (general cargo, packaged cargo)
  • Dangerous goods (barang berbahaya dalam kemasan, sesuai IMDG Code)

Tujuannya:

  • Menghindari reaksi kimia berbahaya (misalnya self-heating, gas beracun, ledakan).
  • Mencegah kontaminasi silang yang merusak kualitas cargo.
  • Menjamin keselamatan awak kapal, kapal, dan lingkungan.

2. Contoh Situasi Separation

  • Bulk Sulphur
    • Sangat korosif dan dapat menghasilkan gas SO₂.
    • Tidak boleh berdekatan dengan cargo yang mengandung air, logam tertentu, atau bahan yang mudah terbakar.
    • Harus dipisahkan dari makanan atau barang konsumsi.
  • Coal (Batubara)
    • Bisa self-heating dan menghasilkan methane gas.
    • Harus dipisahkan dari cargo yang mudah terbakar (misalnya sulphur, oil cargo).
  • Ammonium Nitrate (fertiliser grade)
    • Merupakan oxidizer → meningkatkan risiko kebakaran bila dekat dengan cargo combustible (batubara, kayu).
  • Grain cargoes
    • Harus dipisahkan dari muatan berbau tajam (misalnya fertiliser, fishmeal) agar tidak terkontaminasi.

3. Rujukan Regulasi

  • IMSBC Code (Chapter 9 – Cargoes that may require special precautions) mengatur muatan bulk tertentu yang harus dipisahkan.
  • IMDG Code (Part 7 – Stowage and Segregation) menjelaskan aturan pemisahan dangerous goods, termasuk bila diangkut bersama bulk cargo.
  • Segregation terms:
    • "Separated from" → minimal satu ruang muat berbeda.
    • "Separated by a complete compartment or hold" → dua lapis pemisah.
    • "Away from" → jarak fisik minimum atau tidak dalam hold yang sama.

4. Praktik di Lapangan

  • Saat menyusun stowage plan, perwira harus cek:
    • IMSBC Code → sifat bulk cargo.
    • IMDG Code → aturan segregation dangerous goods.
  • Jika ada muatan yang berpotensi bereaksi, maka:
    • Tempatkan di hold yang berbeda.
    • Gunakan physical barrier (bulkhead, cofferdam).
    • Terapkan ventilasi & monitoring gas bila diperlukan.

 

Bulk Cargoes – Oxygen Depletion & Toxic Gas Hazards

1. Fenomena & Penyebab

Beberapa jenis muatan curah (solid bulk cargoes) memiliki sifat kimia yang dapat:

  • Menyerap oksigen di dalam ruang muat (oxygen depletion).
  • Menghasilkan gas beracun atau mudah terbakar.

🔹 Contoh cargo yang menyerap O₂:

  • Coal (batubara): melalui oksidasi lambat, mengonsumsi oksigen dan menghasilkan CO.
  • Direct Reduced Iron (DRI) & Ferrosilicon: menyerap oksigen → bisa menurunkan level O₂ drastis.

🔹 Contoh cargo yang menghasilkan gas berbahaya:

  • Coal: menghasilkan methane (CH₄) → mudah terbakar/explosive.
  • Sulphide ores (misalnya pyrites, sulphidic concentrates): bisa menghasilkan H₂S yang beracun.
  • Fertilizer tertentu (ammonium nitrate): bisa melepaskan gas berbahaya bila terkontaminasi.

2. Risiko bagi Awak Kapal

  • Asphyxiation (sesak napas, kehilangan kesadaran, kematian) bila O₂ < 19,5%.
  • Keracunan gas beracun (CO, H₂S) yang bisa fatal walau dalam konsentrasi kecil.
  • Ledakan bila gas combustible (CH₄, CO) bercampur dengan udara dalam konsentrasi tertentu.

3. Precautions Before Entry of Holds

Sebelum masuk ke ruang muat setelah bongkar atau saat inspeksi, langkah-langkah pencegahan (IMSBC Code + ISGOTT + praktik keselamatan):

  1. Testing Atmosphere:
    • Gunakan gas detector untuk mengukur:
      • Oxygen content (harus > 20.9% normal, minimum aman ≥ 19.5%).
      • Toxic gases (CO, H₂S, CH₄).
    • Uji di beberapa level: atas, tengah, bawah ruang muat.
  2. Ventilation:
    • Lakukan forced ventilation (blower/fans) untuk mengganti udara berbahaya dengan udara segar.
    • Pastikan ventilasi cukup lama hingga hasil pengukuran atmosfer aman.
  3. Permit to Work & Entry Procedure:
    • Ikuti Enclosed Space Entry Procedures (SOLAS & ISM Code).
    • Dapatkan Izin Masuk Ruang Tertutup (Permit to Work) dari Chief Officer/Master.
  4. Safety Equipment:
    • Gunakan personal protective equipment (PPE): breathing apparatus bila atmosfer masih berisiko.
    • Pastikan rescue equipment tersedia di dekat akses ruang muat.
    • Sediakan standby personnel di pintu masuk untuk emergency rescue.

 

Hazards Associated with Coal Cargoes (IMSBC Code)

1. Self-Heating & Spontaneous Combustion

  • Batubara mudah teroksidasi saat kontak dengan udara.
  • Oksidasi menghasilkan panas → bila terakumulasi bisa menyebabkan spontaneous combustion.
  • Risiko lebih besar pada:
    • High volatile coals
    • Batubara dengan kandungan kelembapan tinggi
    • Muatan dalam jumlah besar tanpa ventilasi memadai

2. Methane Emission (Flammability/Explosion Hazard)

  • Beberapa jenis batubara (terutama bituminous) dapat mengeluarkan methane (CH₄).
  • Methane adalah gas mudah terbakar → bila bercampur dengan udara dalam konsentrasi 5–15% dapat menyebabkan ledakan.

3. Oxygen Depletion

  • Proses oksidasi batubara dapat mengonsumsi oksigen di ruang muat.
  • Hal ini menyebabkan atmosfer tidak aman → risiko asphyxiation bagi awak kapal.

4. Generation of Toxic Gases

  • Oksidasi batubara juga menghasilkan Carbon Monoxide (CO).
  • CO sangat beracun → dapat menyebabkan keracunan serius pada awak kapal yang masuk ruang muat.

5. Cargo Liquefaction (for Certain Types)

  • Batubara dengan kandungan kelembapan tinggi dapat berpotensi mencair (liquefy) selama pelayaran.
  • Hal ini dapat memengaruhi stabilitas kapal (loss of GM, free surface effect).

6. Dust Hazard

  • Debu batubara dapat menimbulkan:
    • Ledakan debu (dust explosion) bila bercampur dengan udara dan ada sumber api.
    • Masalah kesehatan (gangguan pernapasan, iritasi kulit dan mata).

7. Corrosive Effect

  • Batubara tertentu mengandung sulphur → bisa menghasilkan acidic condensates.
  • Hal ini dapat merusak struktur baja kapal, sistem perpipaan, dan peralatan.

 

Importance of Monitoring Hold Temperature for Coal Cargoes

1. Early Detection of Self-Heating

  • Batubara sangat rentan mengalami self-heating akibat oksidasi.
  • Peningkatan suhu di ruang muat adalah indikator awal bahwa spontaneous combustion dapat terjadi.
  • Dengan pemantauan suhu teratur, awak kapal dapat mengambil tindakan preventif sebelum api atau asap muncul.

2. Prevention of Spontaneous Combustion

  • Bila suhu batubara naik >55°C, risiko kebakaran batubara sangat tinggi.
  • Monitoring suhu membantu mencegah titik kritis dengan:
    • Mengatur ventilasi (hanya bila diperlukan dan sesuai rekomendasi IMSBC Code).
    • Mengisolasi area muatan tertentu bila ada tanda kenaikan suhu lokal.

3. Correlation with Gas Emission

  • Suhu tinggi biasanya disertai dengan peningkatan produksi Carbon Monoxide (CO) dan kadang Methane (CH₄).
  • Monitoring suhu bersama gas monitoring (CO, CH₄, O₂) memberi gambaran lengkap tentang kondisi muatan.

4. Guidance for Ventilation & Safety Measures

  • Ventilasi yang salah (misalnya terlalu banyak udara masuk) dapat mempercepat oksidasi dan memperburuk kondisi.
  • Dengan data suhu, nakhoda dapat memutuskan kapan ventilasi perlu dihentikan atau dilanjutkan.

5. Crew Safety (Enclosed Space Hazard)

  • Suhu tinggi di ruang muat biasanya berarti kadar O₂ rendah atau adanya gas beracun.
  • Pemantauan suhu menjadi indikator tambahan untuk mencegah masuknya awak kapal tanpa prosedur enclosed space entry.

6. Compliance with IMSBC Code

  • IMSBC Code secara jelas mensyaratkan bahwa batubara (Group B cargo) harus dipantau:
    • Temperature
    • Methane, Carbon Monoxide, Oxygen
  • Hal ini adalah bagian dari mandatory safety procedure selama pelayaran.

 

Precautions During Loading and Discharging Coal

1. Before Loading

  • Cargo Documentation: Pastikan shipper menyediakan Shipper’s Declaration sesuai IMSBC Code, termasuk:
    • Kadar kelembaban (Moisture Content, MC).
    • Transportable Moisture Limit (TML).
    • Informasi risiko self-heating atau gas emission.
  • Hold Preparation:
    • Ruang muat harus bersih, kering, bebas residu minyak/kimia, dan diperiksa ventilasinya.
    • Tutup semua sumber api terbuka di sekitar hatch (No Smoking, No Hot Work).
  • Monitoring Equipment: Pastikan tersedia peralatan pengukur suhu, gas detector (O₂, CO, CH₄).

2. During Loading

  • Even Distribution:
    • Muatan harus dimuat secara merata untuk menghindari excessive stresses pada kapal.
    • Hindari point loading atau piling up di satu area.
  • Dust Control:
    • Batubara menghasilkan banyak debu → gunakan water spraying/fogging (tidak berlebihan agar tidak menaikkan kelembaban muatan).
    • Awak kapal wajib pakai PPE (masker, goggles).
  • Gas Monitoring:
    • Awasi konsentrasi Methane (CH₄) karena gas ini mudah terbakar.
    • Batasi penggunaan peralatan listrik di dekat hatch.
  • Avoid Overheating:
    • Jangan gunakan alat mekanis yang bisa menghasilkan panas atau percikan api.

3. During Voyage (Related to Loading)

  • Continuous Monitoring:
    • Suhu muatan, CO, CH₄, dan kadar O₂ di ruang muat harus dicek secara berkala.
  • Ventilation:
    • Hanya bila disarankan oleh IMSBC Code / deklarasi shipper.
    • Hindari ventilasi berlebihan yang justru meningkatkan oksidasi (dan self-heating).

4. During Discharging

  • Fire & Explosion Risk:
    • Batubara bisa memanas selama pelayaran → awasi tanda asap atau gas berbahaya saat membuka hatch.
    • Lakukan pengukuran gas sebelum masuk ruang muat.
  • Handling Equipment:
    • Pastikan grab bucket, cranes, conveyor belts tidak menghasilkan percikan api.
    • Hindari kerusakan mekanis yang bisa menimbulkan panas.
  • Dust Control:
    • Gunakan water spray untuk mengurangi debu saat pembongkaran, tetap perhatikan kelembaban.
  • Crew Safety:
    • Jangan masuk ke ruang muat sebelum dilakukan enclosed space entry procedure (gas check + permit to work).

5. General Safety During Loading & Discharging

  • No Smoking / No Hot Work di sekitar area operasi.
  • Emergency Plan harus siap: fire-fighting equipment (fixed CO₂ system, hoses, extinguishers) dalam kondisi siaga.
  • Communication yang baik antara ship – terminal – stevedores agar pemuatan/pembongkaran berjalan aman.

 

How Coal Should Be Ventilated

1. Prinsip Dasar

  • Batubara bisa:
    • Mengeluarkan gas berbahaya → Methane (CH₄, mudah terbakar) & Carbon Monoxide (CO, beracun).
    • Mengalami oksidasi → menghasilkan panas (self-heating).
  • Karena itu, ventilasi harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Ventilasi memang bisa mengurangi gas berbahaya, tetapi berlebihan justru mempercepat oksidasi → meningkatkan risiko kebakaran.

2. Jenis Ventilasi

  • Mechanical ventilation (forced / exhaust fans) biasanya tidak diperbolehkan, kecuali direkomendasikan oleh IMSBC Code untuk jenis batubara tertentu.
  • Natural ventilation (melalui ventilator atau trunking) yang terkontrol adalah metode yang paling sering digunakan.

3. Pedoman Ventilasi Batubara

  • Hanya ventilasi jika diperlukan → misalnya, bila konsentrasi gas berbahaya (CH₄ / CO) terdeteksi tinggi.
  • Ventilasi permukaan (surface ventilation) lebih disarankan dibanding ventilasi dalam (deep ventilation). Tujuannya:
    • Mengeluarkan gas berbahaya dari ruang muat.
    • Menghindari udara segar masuk terlalu dalam yang bisa meningkatkan oksidasi.
  • Tidak boleh ventilasi terus-menerus → ventilasi dilakukan intermittent / periodik, berdasarkan hasil pengukuran gas.
  • Ventilasi harus dihentikan bila:
    • Suhu muatan meningkat cepat.
    • Ada indikasi self-heating (CO naik signifikan, muncul asap/abu halus).
  • Tutup hatch segera jika dicurigai ada tanda kebakaran internal.

4. Monitoring saat Ventilasi

  • Gas monitoring: O₂, CO, dan CH₄ harus dicek secara berkala.
  • Temperature monitoring: gunakan sensor atau termometer panjang ke dalam muatan.
  • Record keeping: semua data ventilasi dan gas check harus dicatat di log book.

Comments

Popular posts from this blog

BUOYANCY

Daya Apung Gaya ke atas dari air terhadap kapal yang terapung, besarnya sama dengan berat air yang dipindahkan oleh bagian kapal yang terendam. Prinsip Archimedes: “Suatu benda yang dicelupkan ke dalam fluida akan mengalami gaya ke atas sebesar berat fluida yang dipindahkan.” Rumus:             = gaya apung (N) = kerapatan air (kg/m³) = percepatan gravitasi (9,81 m/s²) = volume air yang dipindahkan (m³) Makna Operasional: Kapal terapung bila gaya apung = berat kapal. Perubahan muatan, ballast, atau densitas air memengaruhi draft dan stabilitas. Mekanisme Gaya Apung Tekanan air di bawah kapal lebih besar daripada di atas. Perbedaan tekanan menghasilkan gaya ke atas yang menahan berat kapal. Kapal stabil bila:             W = berat kapal = gaya apung Conto...

KAPAL KANDAS DIDASAR BERLUMPUR

Tindakan Awal Kapal Kandas di Dasar Berlumpur (Silt Landing) 1. Pengertian Silt landing adalah kondisi kapal kandas di dasar berlumpur lunak. Umumnya tidak langsung merusak struktur, tetapi dapat menahan kapal dengan efek hisap ( suction effect ) bila tidak segera ditangani. 2. Langkah Awal Menurut Danton (1996), ICS/OCIMF, serta ketentuan SOLAS dan STCW, tindakan yang harus segera dilakukan adalah: Hentikan Mesin Utama Mencegah kerusakan propeller dan rudder. Menghindari kapal semakin masuk ke lumpur akibat putaran mesin. Tutup Pintu Kedap Air Mengurangi risiko penyebaran air jika terjadi kebocoran. Sesuai SOLAS II-1/15, pintu kedap air harus dapat ditutup dari anjungan. Bunyikan Alarm Umum Memanggil kru ke posisi darurat sesuai muster list . Menjamin tidak ada awak di area berisiko. Mesin Mundur Penuh (Full Astern) saat Air Surut Dilakukan untuk menc...